Saturday, November 23, 2013
Istri kedua Inspektur Jenderal Djoko Rp 4,3 Miliar Tanah Dijual di Bali
Wayan mengaku telah membeli dua bidang berikut tanah dan bangunan di Kabupaten Tabanan Badung Bali , yang dimiliki Mahdiana , istri kedua dari Inspektur Jenderal Djoko Susilo , senilai Rp 4,3 miliar .
Wayan menjelaskan Mahdiana pernah menawarkan untuk menjual aset seperti tanah di sekitar Januari 2012.
" Dia menawarkan kepada saya melalui telepon . Aset di Bali ia ditawarkan untuk dijual . Bertanya-tanya mengapa saya menjual , menurut dia butuh uang , " kata Wayan saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo Inspektur Jenderal Polisi Pengadilan Tipikor , Jakarta , Selasa ( 16 / 7 /2013) .
Atas tawaran itu , Wayan meminta Mahdiana ke Bali pada bulan yang sama untuk membahas penjualan . Dalam negosiasi awal , Mahdiana mematok harga Rp 5 miliar untuk tanah dengan luas total 7.515 m2 itu .
" Saya nego , bertemu Rp 4,3 miliar kesepakatan , " katanya .
Pembayaran dilakukan dengan angsuran lebih dari 9 kali . Semua pembayaran yang disebut Wayan digunakan dengan penerimaan materai . Sementara itu, jual beli mengikat secara hukum di PPAT antara mereka , yaitu pada bulan Oktober 2012.
Para hakim , klaim Wayan tahu Mahdiana sejak akhir 2005 . Pada saat persembahannya menjadi layanan pemandu wisata untuk Mahdiana .
"Miss Mahdiana datang sendirian, aku mengajaknya melihat , restoran hotel , setelah itu dia kembali lagi , " kata Wayan .
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment